Dua fraksi DPR siap tindaklanjuti putusan MK terkait ijazah Gibran. PKS dan PDIP berkomunikasi untuk evaluasi sistem Pemilu menjelang Pilpres 2024.
Jejak Berdarah di Madiun: Suami Giling Jasad Istri Siri dan Anaknya
Dwi Bagus Martono diduga membunuh istri siri dan anaknya dengan cara mencekik, membakar, memutilasi hingga menggilingnya dengan mesin penggilingan daging.
Usai 3 Hari Diguyur Hujan, Palembang Kembali Diselimuti Kabut Asap
Setelah sempat tiga hari berturut-turut diguyur hujan, kabut asap akibat karhutla kembali menyelimuti Kota Palembang, Selasa (27/10) pagi.
Pramono Tawari Bantu Pembangunan Halte Transjabodetabek di Bekasi
Gubernur DKI tawarkan bantuan pembangunan halte Transjabodetabek di Bekasi. Dia bilang penumpang harian Transjabodetabek dari Bekasi berkisar 4-5 ribu per hari.
Kronologi Bobotoh Tewas Dibacok Usai Nonton Laga Persib di Pakansari
Bobotoh asal Bogor inisial ARK (16) tewas akibat aksi pembacokan usai menonton pertandingan antara Persib Bandung melawan Garudayaksa FC di Stadion Pakansari.
KMP Batumandi Belum Diangkat, Buoy dan Oil Boom Dipasang di Perairan Merak
Lokasi tenggelamnya KMP Batumandi usai terbakar di perairan Merak dipasang penanda bahaya navigasi (buoy). Otoritas masih melakukan persiapan pengangkatan kapalBPJS Kesehatan Pastikan Dana Bantuan Rp 10 T Khusus Bayar Klaim Faskes
BPJS Kesehatan memastikan penggunaan Dana Bantuan DJS Kesehatan Rp 10 triliun untuk klaim fasilitas kesehatan.Trump Berikan Rp 18 Miliar Jika Temukan Kecurangan Jelang Pemilu Sela AS
Trump menawarkan imbalan sebesar US$ 1 juta, atau setara Rp 18 miliar, kepada siapa pun yang melaporkan kecurangan menjelang pemilu sela 3 November mendatang.Koalisi Saudi Cegat 3 Rudal Balistik Houthi, Picu Peringatan Darurat
Kelompok Houthi Yaman meluncurkan serangan ke Arab Saudi. Koalisi Saudi berhasil mencegat tiga rudal balistik dan empat drone Houthi.Pembacok Suporter Bola hingga Tewas di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Bogor menangkap pelaku pembacokan suporter bola berinisial ARK (16) yang tewas. Pelaku terancam 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.